Beranda Life Style Beberapa Fakta Menarik Wajib Militer di Korea Selatan

Beberapa Fakta Menarik Wajib Militer di Korea Selatan

196
0
Beberapa Fakta Menarik Wajib Militer di Korea Selatan
Beberapa Fakta Menarik Wajib Militer di Korea Selatan

Para penggemar K-pop atau drama Korea mungkin sudah tidak asing dengan istilah wajib militer (wamil). Seperti diketahui, Korea Selatan memang mewajibkan laki-laki di negaranya untuk mengikuti wajib militer sebagai bentuk pengabdian pada negara.

Berikut adalah beberapa fakta lain tentang wajib militer di Negeri Ginseng:

Sudah ada sejak 1857

Peraturan wajib militer ini sudah mulai diberlakukan sejak tahun 1957, sebagai antisipasi terhadap serangan lanjutan dari Korea Utara pasca terjadinya Perang Korea.

Kesepakatan untuk mengakhiri peperangan tersebut bukanlah hasil perdamaian, namun gencatan senjata dari kedua belah pihak. Oleh karena itu, pemerintah Korea Selatan membentuk sebuah benteng pertahanan dengan mewajibkan laki-laki di negaranya mengikuti wajib militer selama kurang lebih 2 tahun.

READ  Kasus Suap MA, KPK Kembali Jerat Tersangka Baru

Dilakukan laki-laki berusia 18 hingga 28 tahun

Laki-laki Korea yang berbadan sehat dan sudah mencapai usia tersebut harus mengikuti wajib militer setidaknya selama 18 bulan.mKorsel tak mewajibkan perempuan untuk mengikuti wamil. Namun, bagi mereka yang berminat bisa mendaftar di Korps Pelatihan Perwira Cadangan.

Masa Wamil

Masa wajib militer seseorang berbeda-beda karena sejumlah faktor. Mulai dari cabang militer tempat mereka berada, tugas aktif, dan non-aktif.

Masa dinas Angkatan Darat dan Marinir Korea Selatan adalah 21 bulan, Angkatan Laut 23 bulan, dan Angkatan Udara 24 bulan. Adapun untuk tugas tak aktif yakni 24 bulan bagi pekerja sosial atau kerja sama internasional, 34 bulan bagi tenaga teknis industri, dan 36 bulan bagi mereka yang menyelesaikan tugas sebagai dokter, pengacara, dokter hewan, atau peneliti ahli.

READ  Daftar Mobil Matik Murah, Bebas Pegal Saat Bermacet-Macetan

Tolak Wamil, Siap-siap Bui

Penolakan terhadap wajib militer tidak diperbolehkan dan bisa dikenakan hukuman penjara. Bagi mereka yang menolak wamil akan menjadi buronan, dan jika tertangkap bisa dijatuhi hukuman penjara. Namun, bagi mereka yang menyerahkan diri akan didenda bebas syarat dan mengikuti wamil.