Hasil uji kelayakan dan uji kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2022-2027 disetujui DPR dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022). Para anggota DPR setuju usai ditanyai oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Puan berharap sembilan calon anggota KPAI tersebut dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Selamat kepada calon anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode 2022-2027. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah dan tanggung jawab,” kata cucu Proklamator RI Bung Karno itu.
Puan berharap kesembilan calon anggota KPAI tersebut dapat berkinerja baik memastikan hak-hak anak untuk hidup, bertumbuh, berkembang bisa berjalan baik.
“Berikan kinerja terbaik dalam menjamin dan melindungi Anak-anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” lanjut Puan.
Adapun sembilan calon anggota KPAI periode 2022-2027 tersebut adalah:
- Sylvana Maria (unsur tokoh agama)
- Ai Rahmayanti (unsur tokoh masyarakat)
- Diyah Puspitarini (unsur tokoh masyarakat)
- Margaret Aliyatul Maimunah (unsur organisasi kemasyarakatan)
- Aris Adi Leksono (unsur Pemerintah)
- Kawiyan (unsur dunia usaha)
- Ai Maryati Solihah (unsur kelompok masyarakat peduli anak)
- Jasra Putra (unsur kelompok masyarakat peduli anak)
- Dian Sasmita (unsur kelompok masyarakat peduli anak)