Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar Refleksi Akhir Tahun di Kantor DPP PAN, Pancoran, Jakarta Selatan. Sebelum memasuki tahun baru, DPP PAN melakukan kilas balik kebijakan pemerintah pada tahun berjalan sebagai upaya checks and balances di berbagai sektor pemerintahan.
Sektor tersebut adalah bidang ekonomi, bidang politik, bidang sosial, bidang agama, dan bidang hukum. Acara ini dihadiri Sekretaris Jenderal PAN Edy Soeparno, Waketum PAN Yandri Susanto, Waketum PAN Viva Yoga Mauladi, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, dan Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh.
Dari bidang ekonomi, PAN optimis tahun 2023 ekonomi Indonesia akan tumbuh dan mampu bertahan dari ancaman resesi global. Namun pemerintah harus mengelola tantangan eksternal dengan baik dengan kebijakan yang pro pertumbuhan ekonomi, namun tetap prudent.
Sementara dari bidang sosial, PAN juga akan memberikan perhatian khusus pada bencana alam di Indonesia salah satunya Gempa Cianjur pada 21 November lalu. Dalam konteks kebencanaan menghadapi tahun 2023, PAN berjanji mengawasi penuh proses pemulihan pascabencana Cianjur, memastikan korban mendapatkan hak-haknya baik berupa bantuan pemerintah maupun ganti rugi rumah.
PAN akan mendorong pemerintah memperkuat kebijakan mitigasi bencana terutama dalam hal ini sosialisasi dan pembangunan ruang publik yang tahan gempa di daerah-daerah potensi gempa yang telah dipetakan.
Dalam bidang agama, PAN mendukung upaya Muhammadiyah untuk mencegah meluasnya fenomena rezimentasi agama yang berpotensi menciptakan konflik horizontal. Apalagi 2023 merupakan tahun politik menuju Pilpres 2024.
Melalui keagamaan Muhammadiyah, PAN akan membangun sekolah, rumah sakit, dan kampus yang tidak hanya terbatas untuk umat Islam tapi untuk siapapun dari berbagai latar belakang. PAN meyakini jika Ormas Keagamaan berlomba-lomba dalam kebaikan dengan membangun sekolah, kampus dan rumah sakit seperti Muhammadiyah maka wajah Islam Rahmatan Lil’alamin akan semakin nyata.
Dari bidang hukum, PAN mendukung disahkannya UU KUHP baru yang merupakan peninggalan zaman Belanda. PAN mengimbau bagi yang tidak setuju dapat mengajukan judicial review di Mahkamah Konstitusi. KUHP baru dinilai tidak mencederai hak-hak kemanusiaan universal, melainkan memberikan batas sesuai norma dan nilai yang berlaku di Indonesia.
Lebih tegas PAN menyatakan bahwa LGBT tidak diterima di Indonesia karena tidak sesuai dengan norma dan nilai keagamaan. Selain itu, PAN memihak pada korban kekerasan dan pelecehan seksual. Fraksi PAN DPR RI memperjuangkan disahkannya UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai upaya melindungi perempuan dan mencegah meluasnya kekerasan seksual.
Selain melakukan kilas balik, Sekjen DPP PAN juga menyampaikan harapan menyongsong tahun Pemilu 2024 agar seluruh partai politik melakukan persaingan yang sehat, tanpa politik identitas, mengutamakan adu gagasan, mencerdaskan, dan mencerahkan bangsa.
“Juga yang harus kita akui yang perlu kita perbaiki di 2023, terutama 2023 itu kita masuk tahun penting tahun politik. Semua pihak terutama para insan-insan politik tokoh-tokoh bangsa itu harus ikut meneduhkan tahun politik kita. Jangan sampai tahun politik itu mulai gaduh dan akhirnya yang menjadi korban itu ya masyarakat, yang selama ini kemudian melihat tontonan ya kalau politik kita di sana gaduh, terus kapan mereka punya waktu untuk mengurus kita? Itu yang kita tidak mau,” tutur Edy Soeparno Sekjen PAN pada acara Refleksi Akhir Tahun di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan.