Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
“KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS (Sahat Tua Simanjuntak) dan pihak lain. Menyita uang tunai,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan.
Firli menerangkan, OTT digelar. Dia menegaskan, KPK kini masih bekerja melakukan pengembangan dari OTT tersebut.
“KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi pers,” tutur Firli.
Lembaga antikorupsi itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Diketahui, KPK mengamankan sejumlah pihak dari OTT di Surabaya. Dari informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang diamankan yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak terkait dugaan suap.
“Tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap di wilayah Surabaya, Jatim,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Ditegaskan Ali, KPK kini terus mengumpulkan bahan keterangan dari OTT kali ini. Dia memastikan KPK bakal transparan.
“Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” tutur Ali.