Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy optimistis keadilan berpihak kepada kliennya.
Ronny menuturkan, kliennya, Bharada E, sudah berkata jujur dan tidak takut lagi kepada mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Sebab, Sambo sudah tidak menjadi atasan Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu lagi.
Saksi ahli poligraf Polri bidang komputer forensik, Aji Febriyanto menyatakan, Bharada E dan Ricky Rizal alias Bripka RR berkata jujur setelah melalui tes uji kebohongan atau lie detector.
Salah satu poin kejujuran yang disorot adalah keselarasan pernyataan antara Bharada E dengan Ricky Rizal saat diperiksa sebagai saksi yaitu mereka melakukan pembersihan barang-barang almarhum Brigadir J.
“Jadi, jangan coba untuk membuat klien kami ini terpojokkan dengan pertanyaan-pertanyaan yang menurut kami dugaan kami adalah menjebak. Kenapa dia bisa berani hadir karena seorang Ferdy Sambo bukan siapa-siapa lagi. Dia bukan lagi atasan dari Richard Eliezer, jadi karena dia jujur makanya dia berani,” tegas Ronny kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Aji Febriyanto menyebut dilakukan tes sebanyak 2 kali untuk Ricky Rizal. Hasil pertama skor plus 11 dan kedua plus 19. Adapun Bharada Eliezer mendapat nilai plus 13.
Alat uji kebohongan atau poligraf adalah aktivitas pemeriksaan dengan menggunakan alat poligraf untuk menentukan seseorang itu apakah teridentifikasi bohong atau jujur, dengan teknik Tahiat City dan tingkat akurasi lebih dari 93 persen.