Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko secara pribadi tak sependapat kalau member TNI boleh berbisnis. Menurutnya, hal itu khawatir menimbulkan ketidakprofesionalan kepada member TNI. Saya secara pribadi tak sependapat TNI boleh bisnis. Lah nanti gimana urusan kerjaannya? TNI profesional. Jangan bergeser dari itu. Enggak ada lagi yang bergeser dari itu, kata Moeldoko di Kantor KSP, Bina Graha, Jakarta Sentra, Senin (22/7/2024).
Moeldoko menyebut, pada zaman dahulu TNI mempunyai yayasan yang cenderung diterapkan untuk alat bisnis. Ketika ini hal hal yang demikian telah tak ada lagi di TNI.
Maksudnya TNI dapat berbisnis itu seperti apa ? Ya kan. Sekiranya dahulu, TNI mempunyai yayasan. Walhasil institusi slot demo nolimit city institusi yayasan yang cenderung diterapkan untuk alat bisnis telah tak ada lagi di TNI, ujar eks Panglima TNI ini.
Untuk dikenal, salah satu usul TNI dalam revisi undang-undang, yakni pada pasal 39 huruf C. Pasal yang memegang prajurit dilarang terlibat bisnis, diminta agar diubah dan dibiarkan berbisnis.
Usul itu disajikan Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntor dalam paparannya dengan Kemenko Polhukam di Jakarta, Kamis pekan lalu.
Berimbang TNI berbisnis sekarang disorot publik. Seperti kritik tajam yang disajikan Organisasi Berimbang Institute.
Berimbang memperhatikan usul penghapusan larangan kegiatan bisnis bagi prajurit TNI dapat menebalkan keterlibatan prajurit TNI pada bidang-bidang di luar pertahanan negara.
Berpotensi Korupsi
Pengamat Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda, mengukur kalau abdi negara sebagai pengguna anggaran bersinggungan dengan dunia bisnis yang terkait, maka muncul potensi kecurangan penerapan anggaran yang menguntungkan segelintir pihak saja.
Huda menerangkan, dana APBN yakni dana dari pajak masyarakat, kemudian masuk ke dalam BUMN via Penanaman Modal Negara.
Di sisi lain, dunia usaha juga acap kali terkait dengan negara via penyediaan barang untuk pemerintah baik Kementerian, Maka, Polisi, sampai TNI, sehingga berpotensi korupsi meningkat.
Berpotensi koruptif juga meningkat. pada alhasil yang memenangkan project pemerintah dari internal sendiri. Ekonomi semakin terhambat, khususnya dari sisi dunia usaha non abdi negara. aku tak sependapat dengan usul hal yang demikian, kata Nailul Huda, Rabu (17/7/2024).