Beranda Nasional Ratusan Unit Kendaraan Operasional Pemkot Tangerang Diduga Nunggak Pajak

Ratusan Unit Kendaraan Operasional Pemkot Tangerang Diduga Nunggak Pajak

179
0
Ratusan Unit Kendaraan Operasional Pemkot Tangerang Diduga Nunggak Pajak
Ratusan Unit Kendaraan Operasional Pemkot Tangerang Diduga Nunggak Pajak

Sebanyak 155 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten diduga menunggak pajak. Sementara, 22 ribu kendaraan lainnya milik warga Kota Tangerang juga menunggak pajak kendaraan.

Berdasarkan catatan yang diterima, total ada 155 unit kendaraan dinas milik Kota Tangerang yang nunggak pajak.

Kepala unit pelaksana teknis (UPT) Samsat Cikokol Tangerang Syarifudin mengatakan, 155 kendaraan itu semuanya adalah roda empat.

“Ada 155 kendaraan roda empat milik dinas Pemkot Tangerang nunggak (pajak). Bervariatif masa tunggakannya,” kata Syarifudin, Kamis (8/12/2022).

READ  Manfaat Jahe untuk Kesehatan, Perkuat Imun hingga Obati Batuk

Dalam surat tersebut, lanjut Syarifudin, Samsat Cikokol meminta pajak ratusan kendaraan operasional pemerintah tersebut untuk segera dilunasi.

“Iya sudah komunikasikan juga ke Pak Wali Kota Tangerang soal itu (tunggakan pajak),” katanya.

Dihubungi terpisah, Tatang Sutisna Kepala BPKD Kota Tangerang menerangkan, bila 155 kendaran operasional yang diduga menunggak pajak itu sudah dalam pengurusan. BPKD pun sudah menerima surat penagihan dari Samsat dan tengah dikaji kembali.

“Jadi, ada 109 kendaraan operasional yang sudah tidak beroperasi namun masih masuk dalam tagihan. Ada juga pelat nomornya ternyata bukan mobil dinas kita, tapi tetap masuk,” ujar Tatang.

READ  Manfaat Buah Gandaria: Ketika Mangga dan Jeruk Jadi Satu

Sementara sisanya, jatuh tempo pajak kendaraan operasional Kota Tangerang yang masuk pada Desember 2022 ini tengah diurus pembayarannya.